> >

Eks Wamen ATR Raja Juli Yakin Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang di Luar Pengetahuan Menteri-Wamen

Jabodetabek | 25 Januari 2025, 14:54 WIB
Eks Wamen ATR Raja Juli Yakin Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang di Luar Pengetahuan MenteriWamen
Foto Arsip. Mantan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyebut SHGB atas pagar laut di perairan Tangerang wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang. (Sumber: Kompas TV) 

Baca Juga: Boyamin Saiman Berencana Lapor ke KPK tentang Terbitnya SHGB di Perairan Laut Tangerang

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Menteri ATR/BPN Nusron mengungkapkan adanya 263 SHGB yang diberikan pemerintah untuk wilayah di perairan Tangerang, lokasi di mana pagar laur sepanjang 30 km ditemukan.

Menurut penjelasannya, pemilik ratusan SHGB itu terdiri dari 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

"Yang perorangan sebanyak 9 bidang, kemudian yang berupa SHM (Sertifikat Hak Milik) sebanyak 17 bidang," kata Nusron, Senin (20/1)

Terbaru, Nusron menyebut kementeriannya membatalkan sekitar 50 sertifikat pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU