> >

Agus Pemuda Difabel Ingin Jadi Tahanan Rumah, Merasa Tak Nyaman di Lapas

Bali nusa tenggara | 16 Januari 2025, 20:10 WIB
Agus Pemuda Difabel Ingin Jadi Tahanan Rumah Merasa Tak Nyaman di Lapas
IWAS alias AB, pemuda difabel yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap belasan wanita di Mataram, NTB, dalam pelaksanaan rekonstruksi, Rabu (11/12/2024). (Sumber: Tribunlombok.com/Robby Firmansyah)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Agus alias IWAS, pemuda difabel yang jadi terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, mengajukan pengalihan status penahanan. Permohonan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukumnya.

"Secara materil kami akan mengajukan beberapa surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota, hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," kata kuasa hukum Agus, Ainuddin, Kamis (16/1/2025), dilansir Tribun Lombok.

Dia mengatakan permohonan pengalihan status penahanan diajukan lantaran kliennya merasa tak nyaman ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Hal itu karena kliennya tidak bisa jauh dan selalu bergantung kepada orang tuanya.

"Kami diminta dari jaksa untuk menghadirkan orang tua, artinya ada kepentingan Agus yang mestinya dijalankan secara pribadi tidak bisa dijalankan," ungkapnya.

Baca Juga: Agus Pemuda Difabel Resmi Ditahan terkait Kasus Pelecehan Seksual, Sempat Teriak Histeris

Sementara kuasa hukum Agus lainnya, Donny A Sheyoputra menuturkan, kliennya selama berada di tahanan mengalami perundungan atau bullying.

"Agus juga merasakan ketidaknyamanan karena ada semacam bully terhadap dia selama di dalam tahanan," ujarnya usai sidang perdana Agus di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Bahkan Agus, kata ia, juga mendapat ancaman saat di tahanan. Selain itu, ia menyebut kliennya tak mendapatkan fasilitas yang memadai di tahanan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribun Lombok/Kompas.com


TERBARU