> >

Polisi Telah Periksa 18 Saksi Kasus Dugaan Penembakan Pengacara Rudy S Gani di Sulawesi Selatan

Sulawesi | 6 Januari 2025, 22:54 WIB
Ilustrasi penembakan. (Sumber: Intisari)

KOMPAS.TV – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa 18 saksi berkaitan kasus dugaan penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, merinci jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

"Kemarin 14, tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com.

Pada hari ini, polisi memeriksa empat orang saksi, yakni istri korban yang bernama  Maryam dan tiga buruh bangunan yang sedang mengerjakan kantor hukum milik Rudi S Gani di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Baca Juga: Istri Pengacara Tewas Ditembak di Sulsel Bawa Bukti Ancaman ke Polisi

Polda Sulsel yang menangani kasus ini, menyatakan tim masih bekerja di lapangan.

"Doakan saja, mudah-mudahan bisa segera terungkap," tambah Kombes Jamaluddin.

Meski telah memeriksa belasan saksi, ia menyebut belum ada teduga pelaku yang dicurigai dalam kasus penembakan ini.

"Yang dicurigai belum ada, masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU