Dua Perahu Berisi 260 Lebih Pengungsi Rohingya Tiba di Pantai Aceh
Sumatra | 6 Januari 2025, 19:35 WIBIndonesia telah meminta bantuan dari masyarakat internasional menyusul peningkatan tajam jumlah pengungsi Rohingya yang meninggalkan kamp-kamp yang penuh sesak di Bangladesh sejak tahun lalu.
Indonesia, seperti halnya Thailand dan Malaysia, bukan penanda tangan Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1951 dan tidak berkewajiban untuk menerima para pengungsi.
Namun, Indonesia menyediakan tempat berlindung sementara bagi para pengungsi yang dalam kesulitan atas pertimbangan kemanusiaan.
Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Ditampung di Aula Kantor Camat Pantai Labu
Pada hari Sabtu, otoritas Malaysia mengatakan, mereka menolak dua kapal yang membawa hampir 300 pengungsi Rohingya yang mencoba memasuki negara tersebut secara ilegal.
Badan Penegakan Maritim Malaysia melaporkan, dua kapal lagi mencoba masuk setelah 196 Rohingya mendarat pada hari Jumat di pulau resor timur laut Langkawi, tempat mereka ditahan.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Deni-Muliya
Sumber : The Associated Press