Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Denpasar: Pengalihan dan Penutupan Jalan Menuju Pantai Kuta
Bali nusa tenggara | 31 Desember 2024, 18:32 WIBPengendara dari Jalan Raya Kuta tidak diperkenankan berbelok menuju Simpang Temacun.
Semua kendaraan dialihkan ke timur melalui Simpang TL Kuta.
Untuk mengurangi kemacetan dan mendukung kelancaran mobilitas, masyarakat dan wisatawan yang menuju Pantai Kuta diimbau memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: BMKG Denpasar Minta Warga Waspada Potensi Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem di Bali
Lokasi parkir meliputi:
- Lapangan Trisakti
- Jalan Patih Jelantik
- Sentral Parkir
- Area parkir Mall Bali Galeria
- Area parkir Waterboom Kuta
- Kawasan Pasar Seni Kuta
Kompol Made Teja menegaskan, masyarakat yang mengarah ke pantai Kuta diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi parkir yang sudah disampaikan.
Dikutip dari Antara (30/12), untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Polresta Denpasar menyiapkan mobil derek.
Kendaraan yang tetap memasuki kawasan terlarang atau diparkir sembarangan di Jalan Raya Pantai Kuta akan diderek ke kantong parkir yang telah disediakan.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat selama perayaan tahun baru.
Melalui rekayasa lalu lintas dan fasilitas parkir yang disiapkan itu diharapkan perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib.
Wisatawan dan masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
Baca Juga: Promo DAMRI Selama Bulan Desember, Mulai dari DAMRI Bandara sampai Diskon untuk Tujuan Denpasar
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Antara