> >

Cek Aturan Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta, Berikut Hal-Hal yang Dilarang!

Jabodetabek | 31 Desember 2024, 16:04 WIB
Berikut aturan saat perayaan malam Tahun Baru 2025 di Jakarta yang dilansir dari Instagram @dkijakarta, Selasa (31/12/2024). (Sumber: Instagram @dkijakarta)

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tahun Baru 1-2 Januari 2025, BMKG Peringatkan 32 Wilayah Waspada Hujan Sedang-Lebat

Aturan Selama Perayaan Tahun Baru

Hal-Hal Boleh Dilakukan

  1. Datang dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
  2. Memakai pakaian serta alas kaki yang nyaman untuk mendukung mobilitas.
  3. Membawa tas ramah lingkungan dan alat makan yang dapat digunakan kembali.
  4. Menjaga kebersihan lokasi acara dengan membuang sampah pada tempatnya.

Hal-Hal yang Dilarang

  1. Membuang sampah sembarangan.
  2. Membawa air minum dalam kemasan sekali pakai.
  3. Membawa senjata tajam, senjata api, dan obat-obatan terlarang.
  4. Membawa hewan peliharaan.
  5. Melakukan vandalisme.
  6. Menyerukan ujaran kebencian atau yang berhubungan dengan politik/kampanye.

Selain itu, sebagai upaya mewujudkan perayaan yang lebih tertib dan ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah sederhana namun berdampak besar.

  1. Membawa botol minum sendiri untuk mengurangi sampah plastik.
  2. Menggunakan tas belanja atau kantong ramah lingkungan.
  3. Membawa peralatan makan yang dapat digunakan kembali.
  4. Memilah sampah dan membuangnya sesuai jenis di tempat yang telah disediakan.

Dengan mematuhi aturan dan menerapkan kebiasaan ramah lingkungan, masyarakat diharapkan dapat menikmati malam pergantian tahun yang penuh sukacita tanpa mengorbankan keindahan kota Jakarta. 

Baca Juga: BMKG: Cuaca Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta, Yogya, Bandung, hingga Medan Diprediksi Cerah Berawan

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Instagram @dkijakarta


TERBARU