> >

Fakta Terkini Dugaan Jenazah Bayi Tertukar di Rumah Sakit di Cempaka Putih

Jabodetabek | 25 Desember 2024, 12:52 WIB
Ilustrasi bayi. Fakta baru soal bayi tertukar di Rumah Sakit di Cempaka Putih, Jakarta. (Sumber: Fé Ngô on Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Sejumlah fakta terungkap seusai pelaksanaan tes DNA terhadap bayi dan pasangan Muhammad Rauf-Feni Selviyanti berkaitan dugaan tertukarnya jenazah bayi di rumah sakit.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Selasa (24/12/2024), polisi akan menghentikan penyidikan kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebut rencana penghentian itu dilakukan setelah melihat hasil tes DNA.

Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang telah dikuburkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, adalah benar anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

Baca Juga: KPAI Pertemukan Orangtua Bayi Tertukar dengan Pihak RSI Cempaka Putih

“Jadi, dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik, bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feni, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” ujar AKBP Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang belum sempat dimintai keterangan sebelum menghentikan penyidikan.

“Saat ini masih ada beberapa dokter, yaitu dokter jaga yang di ruang NICU, itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” imbuhnya.

Penyidik, lanjut dia, juga akan menganalisis rekaman CCTV yang disita untuk melengkapi berkas perkara.

Berdasarkan pemeriksaan saat ini, polisi menilai RS Islam Cempaka Putih telah memiliki standar operasi prosedur (SOP) yang sesuai dengan peraturan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : kompas.com


TERBARU