> >

Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Hotel Sukabumi

Jabodetabek | 16 Desember 2024, 07:24 WIB
Ilustrasi tangan pelaku kejahatan diborgol. Tersangka, maling, pencuri, begal, borgol tangan. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku penganiayaan kepada pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH berhasil ditangkap pihak kepolisian, Minggu (15/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti diketahui GSH merupakan anak dari pemilik toko roti di Cakung tersebut.

"Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kombes Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12), dilansir dari Antara.

Menurut penjelasannya, GSH ditangkap pihaknya pada Minggu malam.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti.

Nantinya, kata dia, jika terdapat minimal dua alat bukti sudah lengkap, pihak kepolisian akan melakukan langkah hukum lanjutan.

Baca Juga: Pegawai Toko Roti Cakung yang Dianiaya Anak Bos: Pelaku Bilang Gua Kebal Hukum

Diberitakan sebelumnya, GSH diduga menganiaya salah satu pegawai toko roti berinisal D.

Peristiwa tersebut pun terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat GSH melemparkan sebuah kursi ke arah korban. Serangan itu mengakibatkan luka di kepala korban, yang tampak berdarah.

Polisi mengonfirmasi adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan bermula saat GSH meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya.

Penolakan tersebut memicu amarah GSH, yang kemudian melempar kursi ke arah korban.

Baca Juga: Penjelasan Polisi soal Kasus Anak Bos Toko Roti Lempar Kursi ke Pegawai

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU