> >

Terduga Penganiaya Dokter Koas di Palembang Datangi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Upayakan Damai

Sumatra | 13 Desember 2024, 14:43 WIB
Ilustrasi pemukulan (Sumber: Tribunnews.com)

PALEMBANG, KOMPAS.TV –  DT, terduga penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan.

DT mendatangi Mapolda Sumsel bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Jumat (13/12/2024).

DT merupakan sopir dari koas FK Unsri lain berinisial LD.

Saat tiba di Mapolda, DT yang mengenakan masker tidak memberikan keterangan apa pun dan langsung menuju ke ruang penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

"Kami sangat kooperatif menyerahkan calon tersangka. Memang dia melakukan suatu perbuatan yang sangat tidak dibenarkan secara hukum menganiaya seseorang," kata Titis, Jumat (13/12/2024), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Sebut Sudah Terima Laporan

Titis menyebut kliennya akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan berencana menemui korban maupun pihak FK Unsri terkait peristiwa itu.

"Kami akan bertanggung jawab, karena semuanya adalah anak-anak kita. LD (dokter koas) juga terganggu kejiwaannya karena banyak hal-hal yang sudah dipelintir,” ucapnya.

“Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian dan kita juga akan ikuti proses hukum," imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menyebut DT sedang menjalani pemeriksaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU