Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sumatra Barat
Sumatra | 12 Desember 2024, 18:45 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teluk Bayur di Sumatera Barat telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang dan gelombang tinggi yang akan melanda perairan provinsi tersebut.
Wilayah yang terdampak meliputi perairan di Kepulauan Mentawai antara lain utara Siberut, timur laut Siberut, timur laut Pulau Pagai, dan timur Pulau Sipora serta perairan Bengkulu.
“Potensi gelombang tinggi itu berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Hal tersebut berbahaya bagi perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot, tinggi gelombang mencapai 1,25 meter dan berbahaya bagi kapal tongkang kalau kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter,” ujar Prakirawan BMKG Teluk Bayur, Aldion Setiawan, Kamis (12/12).
Baca Juga: Basarnas: Prakiraan Cuaca BMKG Akurat 95 Persen, Bisa jadi Pedoman Saat Libur Nataru
Selain itu, gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter diperkirakan terjadi di Samudra Hindia barat Mentawai, perairan Enggano, dan Samudra Hindia barat Bengkulu.
Aldion menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya membahayakan perahu nelayan dan kapal tongkang, tetapi juga berisiko bagi kapal feri jika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang 2,5 meter.
Kapal besar seperti kargo atau kapal pesiar juga terancam bahaya apabila kecepatan angin mencapai 27 knot dan gelombang mencapai 4 meter.
Menurutnya, potensi gelombang tinggi ini disebabkan oleh pola angin di wilayah perairan Sumatra Barat dan Bengkulu yang umumnya bergerak dari arah barat laut hingga utara dengan kecepatan antara 1 hingga 20 knot, dan kecepatan angin maksimum mencapai 28 knot.
“Cuaca sedang buruk. Ada potensi gelombang tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas di perairan dan wilayah pantai agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya dikutip dari Antara.
Ia juga menyatakan bahwa peringatan dari BMKG Teluk Bayur ini berlaku mulai 11 Desember pukul 19.00 hingga 13 Desember pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Gerebek Pabrik 'Happy Water' di Perumahan Mewah Bandung
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV