> >

Warga Temukan Mayat Bayi di Badung, Ada Surat Wasiat: Maafkan Mamakmu Ini

Bali nusa tenggara | 12 Desember 2024, 08:13 WIB
Ilustrasi. Warga menemukan mayat bayi beserta surat wasiat di sebuah lahan kosong di Sading, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (11/12/2024). (Sumber: Shutterstock.com)

DENPASAR, KOMPAS.TV – Warga menemukan mayat bayi beserta surat wasiat yang diduga ditulis orang tua korban, di sebuah lahan kosong di Kelurahan Sading, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (11/12/2024) pukul 07.30 Wita.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, penemuan jasad bayi tersebut berawal saat warga bernama I Made Pulawan (64) sedang berjalan-jalan di sekitar lokasi.

Beberapa saat kemudian, datang warga lain bernama I Nyoman Surada (58) yang akan bekerja di sebuah proyek di dekat lokasi.

Namun, saat Surada memarkir sepeda motornya di sebelah barat proyek, ia merasa curiga dengan tas warna abu-abu di bawah pohon.

Baca Juga: Update Dugaan Jenazah Bayi Tertukar, Pihak Rumah Sakit akan Fasilitasi Tes DNA

Surada pun memanggil Made Pulawan dan Kepala Kelompok Perumahan Nusa Indah, Komang Adnyana, untuk bersama-sama mengecek isi tas mencurigakan tersebut.

Mereka pun bersama-sama mengecek tas yang ternyata berisi mayat bayi.

Penemuan tersebut pun dilaporkan ke Polres Badung hingga dilakukan penanganan lebih lanjut.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Ipda Putu Sukarma, berdasarkan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), di dalam tas tersebut juga ditemukan sandal yang dibungkus dengan selimut warna putih lis merah muda motif bunga.

"Jadi posisi kepala berada di sebelah barat," ujarnya.

Polisi juga menemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton, handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih.

"Ari-ari bayi juga ditaruh di sana dengan dibungkus tas kresek warna hitam," jelas Sukarma.

Ia menambahkan, kedua kaki mayat bayi tersebut lebam, begitu juga kedua tangannya. Lebam juga terlihat pada punggung dan leher bayi.

Dari olah TKP diketahui bahwa bayi tersebut memiliki panjang 45 cm, berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel.

Baca Juga: Ibu dan Bayinya Disekap di Kandang Hewan, Pj Gubernur Babel Turun Tangan

Mayat bayi kemudian dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Isi Surat Wasiat

Berikut isi surat wasiat yang diduga ditulis orang tua sang bayi:

Putriku sayang, maafkan mamakmu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak, semoga orang baik menemukanmu dan mau menguburkan.”

“Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya, kami sayang kamu,” bunyi surat wasiat tersebut.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU