> >

Naik 6,5 Persen dari Tahun Sebelumnya, UMP dan UMSP Sultra Sentuh Angka Rp3 Juta

Sulawesi | 10 Desember 2024, 23:00 WIB
Foto ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada Selasa,(10/12/2024). (Sumber: Kompas.com)

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU