> >

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Ditemukan di Meranti Riau, Motifnya Sakit Hati

Sumatra | 10 Desember 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap pemuda bernama Alex Indra Lesmana Sihombing (19) atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial WI (20). (Sumber: Shutterstock)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pemuda bernama Alex Indra Lesmana Sihombing (19) atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial WI (20).

Korban ditemukan tewas di kos-kosan tempat tinggalnya di Jalan Kartini, Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (9/12/2024).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan menyebut pelaku ditangkap lebih kurang dua jam setelah mayat korban ditemukan.

"Pelaku ditangkap saat sembunyi di dalam sebuah rumah di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang," ujar Kurnia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami di Bandung Barat Bunuh Istri

Kurnia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

Dua hari kemudian, jenazah korban ditemukan oleh petugas kebersihan kos-kosan, bernama Eni Mustikawati.

“Pada saat membuka pintu kamar, saksi melihat korban tergeletak dalam kondisi bersimbah darah dan luka di leher," kata Kurnia.

Saksi kemudian melaporkan kepada pemilik kos-kosan, yang diteruskan dengan melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau cutter, pakaian, tisu magic power, kondom bekas, ponsel, hingga seprai dan bantal yang terkena darah.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU