KPU Bali Resmi Umumkan Hasil Perhitungan Pilkada 2024, Suara Pasangan Koster-Giri Tertinggi
Bali nusa tenggara | 8 Desember 2024, 14:57 WIBDENPASAR, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengumumkan pengesahan hasil perhitungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Mereka mengesahkan keunggulan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung di Hotel Bay Beach Resort, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (8/12/2024) siang.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2024, KPU Bali Gandeng Komunitas Pesepeda
Berdasarkan hasil perhitungan KPU Bali, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan beberapa partai lainnya itu berhasil meraih 1.413.604 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu I Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS), memeroleh 886.251 suara.
Untuk diketahui, pasangan I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (PAS) diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari partai-partai seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, Garuda, PKN, dan PSI.
Sedangkan pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Gelora, Perindo, UMMAT, PBB, dan Partai Buruh.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan menjelaskan, pengumuman itu baru berupa surat keputusan (SK) perolehan suara.
"Kami akan menunggu tiga kali 24 jam. Jadi dihitung mulai besok (Senin, 10/12/2024). Kalau tiga hari tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, baru kita keluarkan surat penetapan calon gubernur," ungkapnya di lokasi, seperti dikutip dari Kompas.com
Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV