> >

Ibu dan Bayinya Disekap di Kandang Hewan, Suami Dituding Mencuri, Polisi Langsung Bertindak

Sumatra | 7 Desember 2024, 20:35 WIB
Ilustrasi Penyekapan (Sumber: Tribunnews.com)

BANGKA, KOMPAS.TV – Polisi menahan seorang tersangka dugaan penyanderaan terhadap seorang wanita berinisial ND dan anaknya yang masih bayi, di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Kedua korban diduga disandera oleh pihak salah satu perusahaan sawit di dalam sebuah kandang hewan berukuran 1x2 meter yang berada di areal perkebunan.

Mereka menyandera kedua korban karena suami ND melarikan diri setelah diduga mencuri minyak solar. Aksi penyanderaan itu pun sempat direkam dan kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Kasus Penyekapan Balita di Pejaten, Korban Dilecehkan Hingga Pelaku dalam Pengaruh Narkoba

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menyebut polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirkrimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," ucapnya saat mengunjungi kedua korban di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024), dikutip Kompas.com.

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini menegaskan pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka dan memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.

"Tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kami, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan," bebernya.

Dalam kunjungan itu, ia juga menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa ibu dan anak itu. Dirinya bahkan sengaja datang langsung ke Mapolres Bangka untuk bertemu korban.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pria Sandera Bocah di Pejaten: Pelaku Rekan Orang Tua Korban

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU