Pengakuan Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek: Saya Sekarang Sehat-Sehat
Jabodetabek | 7 Desember 2024, 10:20 WIBBaca Juga: Polisi Titipkan Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di LPAS
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut penitipan MAS di LPAS akan dilakukan hingga persidangan bergulir di pengadilan.
“Kita menitipkan sampai proses pengadilan, setelah proses pengadilan, lalu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili, masuk ke lapas,” ucap Nurma kepada wartawan, Rabu (4/12/2024), dikutip Tribunnews.com.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews.com