> >

Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

Jabodetabek | 2 Desember 2024, 12:43 WIB
TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Polisi menetapkan anak berinisial MAS (14) tahun sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Diberitakan sebelumnya MAS membunuh ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya 69 tahun pada Sabtu (30/11) dini hari, di rumahnya yang terletak di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tak hanya ayah dan nenek, remaja tersebut menusuk ibunya. Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat, dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku sempat mengaku  mendapatkan bisikan-bisikan sebelum membunuh ayah dan neneknya.

"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam keterangannya, Sabtu (30/11).

Meski demikian, Gogo menjelaskan, kasus tersebut masih terus didalami tim penyidik.

Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, MAS mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.

"Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya," ucap Ade Rahmat, Minggu.

Baca Juga: Soal Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, KPAI: Hormati Proses Hukum

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU