Majelis adat tunjuk PLT setelah Raja Gowa ke-38 dimakamkan
Sulawesi | 30 November 2024, 04:53 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Majelis Adat Kerajaan Gowa akhirnya sepakat menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan pemerintahan adat seusai Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III dimakamkan di Kompleks pemakaman kerajaan Katangka, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Jumat, 29 November 2024
"Saya menyampaikan sepakat untuk kita semua, bahwa Penjabat (Plt) Raja, Kerajaan Gowa, I La Tenri Sessu Daeng Mattawang Karaeng Sigeri, Karaeng Matowaya," ujar Andi Bau Baso Parenrengi, cucu mendiang Raja Gowa ke-34 I Makkulau Daeng Serang Sultan Husain Karaeng Lembang Parang, di Gowa, Jumat.
Penunjukan tersebut setelah dilakukan perembukan keluarga kerajaan dan diputuskan bahwa yang mulia karaengta I La Tenri Sessu Daeng Mattawang Karaeng Segeri sebelumnya menjabat Karaengta Tumabbicara Butta Ri Gowa atau selaku Juru Bicara Kerajaan Gowa Kakak kandung Raja Gowa ke-37 Andi Maddusila dipilih menjalankan sementara kelanjutan urusan pemerintahan kerajaan.
"Setelah kami berembuk, nanti kita putuskan siapa menjadi Raja Gowa. Persetujuan ini yang bisa saya sampaikan atas nama keluarga besar kerajaan," paparnya menegaskan
Sementara itu, Sekretaris Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Gowa, Sulsel, Andi Bau Usdi Mappanyukki Karaeng Tapopo menegaskan belum ada keputusan resmi siapa yang akan menggantikan posisi Raja Gowa setelah mangkat setelah 40 hari.
Ia menekankan, penentuan Raja Gowa ke-39 akan dibahas kembali setelah seluruh rangkaian prosesi pemakaman dan takziah almarhum, sebagai mana layaknya orang yang dihormati rakyat Gowa.
"Belum ada keputusan siapa yang menggantikan posisi almarhum. Karena saat ini sudah ada Plt yang tunjuk untuk menjalankan pemerintahan adat. Nanti setelah 40 hari prosesi kedukaan, baru kita lakukan musyawarah seluruh rumpun kerjaan untuk penentuan Raja Gowa selanjutnya," tuturnya dengan tegas.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal MAKN Hj RA MGAD Yani Kuswodijoyo menyatakan mendukung keputusan MAKN Gowa di Sulsel demi untuk menjaga pakem tradisi budaya agar marwah kerajaan tetap terjaga, dan mengharapkan lahir keputusan yang terbaik.
"Jangan sampai terjadi seperti contoh di Cirebon, terjadi perebutan dan akhirnya terjadi status quo, maka perlu dikembalikan pada pakem tradisi adat dan budaya yang ada," ujarnya.
Hal tersebut menyusul penyampaian permaisuri Raja Gowa ke-38 Andi Hikmawati yang menyebut putra sulungnya Andi Muhammad Imam sebagai pengganti mendiang Raja ke-38, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV