Link Quick Count Pilkada Banten 2024, Andra-Dimyati Unggul Sementara
Banten | 27 November 2024, 16:18 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Pada Rabu (27/11/2024), Litbang Kompas bersama sejumlah lembaga survei lainnya merilis hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Serentak 2024, yang mulai dirilis pukul 15.00 WIB. Sejumlah lembaga survei tersebut yakni Charta Politika Indonesia, Saiful Mujani Research & Consulting, Lembaga Survei Indonesia, dan Indikator.
Pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten, hasil sementara hitung cepat dari lembaga Charta Politika Indonesia, berdasarkan data pada pukul 16.06 WIB dengan data suara masuk 80,00 persen, persaingan antara dua pasangan calon menunjukkan pasangan calon (paslon) Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan 41,55%, sedangkan paslon Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah memperoleh sebanyak 58,45%.
Perlu diperhatikan, hasil hitung cepat ini bukanlah hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi akan menunggu perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU.
Link quick count Pilkada Banten 2024 bisa diakses di tautan ini.
Litbang Kompas telah mengerahkan tim ke 1.600 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat provinsi strategis, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tujuannya, untuk mendapatkan gambaran akurat dari hasil pemilihan di wilayah-wilayah ini.
Metode hitung cepat sendiri merupakan pendekatan berbasis survei yang dirancang untuk memprediksi hasil pemilu secara cepat dan efisien. Dalam pelaksanaannya, hasil penghitungan suara di sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan pendekatan statistik, dihimpun dan diolah.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Al Ghazali Tak Ikut Nyoblos, Ini Penjelasan Manajer
Data yang masuk dari TPS kemudian dikirim ke sistem pengolahan data pusat. Dengan proses ini, hasil pemilu bisa diketahui hanya dalam hitungan jam setelah TPS ditutup.
Bagi Indonesia, quick count menjadi alat yang penting sebagai pelengkap proses penghitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV