> >

Kapolda Metro Jaya Sebut Pecandu Narkoba yang Datang ke Kantor Polisi Tidak akan Ditangkap

Jabodetabek | 21 November 2024, 07:43 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut pihaknya tidak akan menangkap pecandu narkoba yang dengan kesadaran sendiri mendatangi kantor polisi.

Ia pun meminta agar warga yang mencurigai anggota keluarganya sebagai pecandu narkoba, agar segera datang ke kantor polisi.

"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kronologi Kasus Narkoba Mary Jane Veloso: dari Vonis Mati, TPPO, hingga Pulang ke Filipina

Ia menambahkan, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya.

Nantinya, anggota keluarga yang terindikasi sebagai pecandu narkoba tersebut akan dites urine oleh polisi atau BNN.

Jika hasilnya positif, pecandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.

"(Kalau) anggota keluarganya ada yang mengindikasikan perilakunya sudah mulai aneh, jangan sungkan-sungkan datang ke polisi," imbaunya.

Karyoto juga menyebut bahwa negara wajib merehabilitasi pecandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.

"Kalau dia datang dengan kesadaran, 'Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?', itu akan kami lindungi," tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU