HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
regional
>
jabodetabek
25 Ruas Jalan Terapkan Ganjil-Genap di Jakarta Hari Ini, Pelanggar Didenda Maksimal Rp 500 Ribu
Jabodetabek | 18 November 2024, 07:02 WIB
Penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan di DKI Jakarta. (Sumber: NTMC Polri)
Penulis :
Danang Suryo
Editor :
Iman-Firdaus
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
ganjil genap jakarta
aturan lalu lintas
kemacetan jakarta
tilang ganjil genap
peraturan lalu lintas
transportasi jakarta
Selengkapnya
TERBARU
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jessica Wongso Tinggalkan Ruangan Saat Sidang PK Kasus Kopi Sianida
Sidang Praperadilan, Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi
Hasan Nasbi: Banyak Aduan Iseng di Lapor Mas Wapres
Presiden Prabowo Bertemu Sekjen PBB, Bahas Komitmen Transisi Energi hingga Isu Palestina
Toko Buku Gramedia Buka di Purwokerto
Belum Terdaftar di KUA, Rizky Febian Hadiri Sidang Pengesahan Pernikahan Tanpa Mahalini
Hasan Nasbi Lantik 50 Tenaga Ahli Profesional untuk Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Siapa Saja?
Pramono: Saya Bersyukur Anak Abah dan Ahokers Bersatu Memberi Dukungan
Sopir Mobil Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Todongkan Senpi!
[FULL] Pengusaha Retail Bahas PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Makin Melemah?