Usai 7 Tahanan Kabur, Rutan Salemba Batasi Sementara Area yang Bisa Dilalui Orang
Jabodetabek | 13 November 2024, 11:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pengawasan terhadap aktivitas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat ditingkatkan setelah adanya tujuh narapidana yang melarikan diri pada Selasa (12/11/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, menyebut pelayanan di Rutan Salemba, baik kunjungan maupun pelayanan proses sidang tetap terbuka.
Tonny menegaskan, keluarga dan kerabat tetap bisa membesuk napi di Rutan Salemba, tetapi ada akan ada peningkatan pengawasan.
“Jadi, pelayanan di Rutan Kelas I Salemba, baik itu pelayanan kunjungan, pelayanan untuk proses persidangan, dan proses yang lain, itu tetap terbuka, tetap akan kami layani,” ujar Tonny Nainggolan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Jebol Teralis Kamar dan Beton Saluran Air, 7 Tahanan Rutan Salemba Melarikan Diri
“Cuma yang mungkin akan ada pengawasan yang lebih sedikit meningkat,” imbuhnya.
Pihak Rutan Salemba, lanjut Tonny, juga melakukan sejumlah evaluasi dan pembatasan terkait aksesibilitas di dalam rutan.
“Jadi, mungkin ini akan kami evaluasi dulu, baik itu untuk pengunjung, baik itu untuk area yang akan bisa dilewati orang, Itu juga akan ada pembatasan untuk sementara ini,” imbuh dia.
Tonny pun meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba atas ketidaknyamanan yang harus dijalani selama beberapa waktu ke depan.
Pihak rutan juga bakal segera memperbaiki teralis di kamar tujuh napi yang melarikan diri agar napi lain tidak menyalahgunakan lubang di jendela itu untuk melakukan hal yang sama.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV