> >

Sidang Lanjutan Guru Supriyani, Saksi Ahli Sebut Luka di Paha Korban Bukan Disebabkan Sapu Ijuk

Sulawesi | 7 November 2024, 15:54 WIB
Dokter Forensik RS Bhayangkara Kendari, Raja Al-Fath menjadi saksi ahli di sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa guru honorer Supriyani, Kamis (7/11/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Adryan)

KENDARI, KOMPAS.TV -  Saksi ahli yang hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan anak dengan terakwa Supriyani, seorang guru honorer sekolah dasar negeri (SDN) Baito, Konawe Selatan, menyebut luka di paha korban D (8) bukan disebabkan oleh sapu ijuk.

Keterangan saksi ahl, dokter Raja Al-Fath yang merupakan Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari itu disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadila Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024).

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet," kata dr Raja, dikutip Antara.

Baca Juga: Merasa Dijebak, Guru Supriyani Cabut Surat Damai dengan Aipda WH

Menurutnya, luka yang dialami oleh korban seperti tersentuh oleh bagian yang cukup kasar.

Sebab, ada perbedaan antara benda tumpul yang langsung dan tidak langsung mengenai kulit atau dilapisi kain, yakni tidak akan sampai memar, lecet ataupun robek.

"Kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit," ujarnya.

Sementara itu, Andri Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, menyebut pihaknya mengundang saksi ahli untuk pembuktian dalam fakta persidangan tersebut.

"Jadi kita sudah hadirkan dokter forensik,teman teman telah mendengarkan kesaksian tadi," ucap Andri Darmawan.

Pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan saksi,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU