Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Mengaku Tertekan dan Tak Tahu Isi Surat
Sulawesi | 6 November 2024, 20:15 WIBDiketahui Supriyani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Ia dituduh memukul salah satu siswanya menggunakan gagang sapu.
Supriyani pun sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.
Setelah kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, beberapa kali pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Aipda WH meminta kepada Supriyani.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani Hadirkan Ahli, Pengacara: Tak Ada Pemukulan
Hal tersebut dilakukan agar kasus ini berakhir damai saja tanpa harus berproses di pengadilan. Namun, mediasi tersebut tak pernah menemui titik temu.
Kemudian, pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara guru honorer Supriyani dan Aipda WH.
Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : tribunnewssultra.com