> >

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Disdik Sebut Ada Bantuan Seragam dan Sepatu

Jabodetabek | 6 November 2024, 20:56 WIB
Ilustrasi. Siswa Sekolah Dasar tengah mengikuti ujian (Sumber: KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai program sekolah swasta gratis tahun depan, yang tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tetapi juga menyediakan bantuan biaya personal bagi siswa dari keluarga kurang mampu. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Purwosusilo mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak kurang mampu di Jakarta bisa mengakses fasilitas pendidikan yang memadai.

Purwo mengungkapkan, banyak siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah swasta yang menghadapi masalah saat mengambil ijazah karena menunggak pembayaran. 

Menurutnya, dana pendidikan yang ada dalam program KJP terkadang tidak mencukupi kebutuhan, sehingga tunggakan terus bertambah dan menyebabkan ijazah siswa tertahan saat mereka lulus.

Baca Juga: Belajar Demokrasi di Sekolah Lewat Pemilihah Ketua Osis

"Biaya personalnya untuk beli baju, seragam, sepatu, tas, alat tulis, kami akan berikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang menerima KJP," ucap Purwo, Selasa (5/11/2024).

"Biaya pendidikan yang ada di KJP itu lebih besar dari biaya sekolahnya sehingga mengakibatkan kurang-kurang numpuk terus saat lulus ijazah tidak bisa diambil," ucap dia.

Dalam konsep sekolah swasta gratis ini, Pemprov akan menanggung biaya pendidikan sepenuhnya, dan sekolah dilarang memungut biaya tambahan dari siswa.

Dengan demikian, Pemprov berharap dapat meringankan beban keluarga tidak mampu dan memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi anak-anak di Jakarta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengajak kerja sama sekolah-sekolah swasta yang selama tiga tahun terakhir telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Rencana ini bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis di sekolah swasta mulai tahun 2025, namun tidak mencakup sekolah swasta kelas atas atau "high class."

Purwosusilo menjelaskan, sekolah swasta yang tergolong kelas atas tidak akan menjadi bagian dari program sekolah gratis ini. 

Sekolah-sekolah tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria bantuan karena mayoritas peserta didiknya berasal dari keluarga mampu.

"Sekolah gratis itu kami bagi nih menjadi klaster-klaster. Klaster 1, klaster 2, klaster 3, klaster 4, klaster 5. Klaster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah yang high class, sekolah yang muridnya dari keluarga mampu," ujar Purwo dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ratusan Pelajar Ikut Uji Coba Makan Bergizi Di Sekolah

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU