Erupsi Lewotobi Laki-Laki: Status Tanggap Darurat hingga 31 Desember, Pencarian Korban Dioptimalkan
Bali nusa tenggara | 4 November 2024, 17:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah menetapkan status pasca-erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut status tanggap darurat tersebut berlaku selama 58 hari, mulai hari ini, Senin (4/11/2024).
"Status darurat sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Abdul Muhari dalam konferensi pers, Senin.
"Status tanggap darurat selama 58 hari, terhitung (dari) 4 November 2024 sampai 31 Desember 2024," imbuhnya.
Ia mengatakan, dalam status tanggap darurat, salah satu kegiatan yang dilakukan pihaknya yakni pencarian korban.
"Dan tentu saja ini akan kita optimalkan, untuk pencarian korban," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada warga di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki untuk sementara waktu tidak kembali ke lokasi terdampak.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas masyarakat dalam radius 7 kilometer (Km).
Baca Juga: Erupsi Gunung Ile Lewotobi, BNPB: Kosongkan Radius 7 KM
"Kita masih menerima laporan visual banyak warga di kawasan terdampak yang kembali mengecek rumah, mencari anggota keluarga, dan sebagainya," ungkapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV