Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui
Jabodetabek | 3 November 2024, 12:00 WIBKarena diduga panik dan dipengaruhi narkoba, JFN melarikan diri dan dikejar warga hingga Jalan KH Hasyim Asyari.
JFN lalu menabrak pengendara sepeda motor dan kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari.
Truk JFN dapat dihentikan di kawasan Tugu Adipura. Massa yang marah kemudian menyeret JFN keluar lalu mengamuknya.
Akibat perbuatan JFN, setidaknya enam orang terluka dan 16 kendaraan rusak. Kendaraan yang rusak terdiri dari 10 mobil dan enam sepeda motor.
Baca Juga: Keluarga Korban Tabrak Lari Sopir Truk Ugal-ugalan Minta agar Biaya Pengobatan Ditanggung
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara