> >

STNK Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra, Ini 25 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Jabodetabek | 25 Oktober 2024, 08:17 WIB
Ilustrasi - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 25 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (25/10/2024).

Layanan ini dibuka bersamaan dengan berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2024, di mana pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi salah satu dari 14 jenis pelanggaran prioritas yang mendapat pengawasan ketat dari kepolisian.

Layanan ini khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Hal utama yang perlu diperhatikan adalah memastikan tidak adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Dokumen yang wajib dibawa saat mengunjungi gerai Samsat Keliling meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Jumat 25 Oktober 2024, Ada yang Buka sampai 14.00 WIB

"Perlu diketahui bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan," kata Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.

Untuk keperluan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Kehadiran layanan Samsat Keliling ini merupakan upaya pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Hal ini juga sejalan dengan tujuan Operasi Zebra Jaya 2024 yang sedang berlangsung, yakni meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU