> >

Dengarkan Dakwaan di Sidang Perdana, Supriyani sang Guru Honorer Hanya Menggeleng dan Usap Mata

Sulawesi | 24 Oktober 2024, 14:37 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan anak polisi dengan terdakwa Supriyani, seorang guru honorer, Kamis (24/10/2024). (Sumber: Kompas/Saiful Rijal Yunus)

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan anak polisi dengan terdakwa Supriyani yang merupakan guru honorer, Kamis (24/10/2024).

Mengutip pemberitaan Kompas.id, ribuan orang hadir di PN Andoolo untuk memberikan dukungan dan semangat.

Supriyani (36), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, hadir mengenakan jilbab hitam sekitar pukul 10.00 WITA.

”Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan,” katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Baca Juga: Beri Kesempatan Guru Supriyani di Sultra, Menteri Abdul Mu'ti: Semoga Bisa Mengajar Lebih Baik Lagi

Dalam sidang yang dipimpin Stevie Rosano selaku hakim ketua tersebut, jaksa penuntut umum (JPU), Ujang Sutrisna, membacakan dakwaan.

Jaksa mendakwa Supriyani melakukan kekerasan terhadap CD (8) pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 10.00. Kekerasan itu disebut dilakukan dengan cara memukul memakai gagang sapu.

”Saat berlangsung proses belajar-mengajar, saksi Lilis Herlina Dewi meninggalkan ruang kelas untuk ke ruangan kepala sekolah. Terdakwa lalu masuk ke kelas IA dan mendekati korban yang sedang bermain-main dengan rekannya dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk,” kata Ujang membacakan dakwaan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Guru Honorer yang Jadi Terdakwa Dugaan Penganiayaan Beberkan Keterangan Guru Lain

Jaksa menyebut akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa, korban mengalami luka memar dan lecet di paha belakang, sesuai hasil visum Puskesmas Pallangga pada Jumat, 26 April 2024.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.id


TERBARU