> >

Polisi Telusuri Narasi Permintaan Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer di Konsel

Sulawesi | 23 Oktober 2024, 07:39 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan AKBP Febry Syam saat menjelaskan tentang kasus guru honorer menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan anak, Senin (21/10/2024). (Sumber: Polres Konsel via Kompas.id)

KOMPAS.TV – Pihak kepolisian telah menelusuri adanya narasi tentang permintaan uang damai Rp50juta pada kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan, AKBP Febry Syam, menjelaskan, pihak keluarga Supriyani mendengar narasi tersebut dari Kepala Desa Wonua Raya.

“Untuk narasi 50 juta kami sudah telusuri. Ternyata itu pihak ibu supriyani mendengar dari Kepala Desa Wonua Raya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Kompas.TV, Rabu (23/10/2024).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk kasus tersebut, terlebih Supriyani sedang mengikuti seleksi PPPK.

“Dari 2 hari lalu sampai saat ini kita sedang mencari win-win solution, karena Ibu Supriyani sedang tes PPPK jadi harus cepat difasilitasi dan dibantu,” ujarnya.

Baca Juga: Guru Honorer Jadi Tersangka Penganiayaan, Ayah Korban Bantah Minta Ganti Rugi Rp 50 Juta

“Dan juga anak-anak yang terlibat sekitar 5 orang juga bisa cepat dibebaskan dari tekanan psikologis akibat kasus ini dan bisa kembali sekolah seperti biasa.”

Kapolres menegaskan, pihak orang tua korban atau pelapor sama sekali tidak pernah meminta uang kepada keluarga Supriyani.

“Sedangkan dari pihak orang tua korban tidak pernah meminta uang. Bahkan dalam 5 kali mediasi orang tua korban tidak pernah sekalipun menyebut apalagi menerima sejumlah uang,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai motif kepala desa menyampaikan narasi adanya permintaan uang tersebut, Febry mengaku belum mengetahui.

Sebab pihaknya telah berusaha menghubungi kepala desa tersebut, namun tidak tersambung. Meski demikian, ia tidak menyalahkan kepala desa.

“Kami tidak tahu. Mulai 2 hari lalu kami hubungi sudah tidak tersambung.”

“Saya tidak mau menyalahkan kepala desa juga. Mungkin niat yang bersangkutan baik ingin membantu proses itu. Tapi caranya yang salah,” kata dia.

Pihaknya juga belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang bersangkutan karena masih berkonsentrasi untuk penyelesaian kasus Supriyani.

“Proses kasus ini sudah selesai di polisi mas. Kalo kades tersebut kita periksa berarti itu kasus baru. Kami sedang konsentrasi untuk penyelesaian ini dulu.”

“Ini yang jadi atensi utama kami,” ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.id


TERBARU