> >

Babysitter Cekoki Obat Keras pada Balita, Biddokkes Sebut Memiliki Efek Samping Seolah-olah Gemuk

Jawa timur | 16 Oktober 2024, 14:46 WIB
Dokter Biddokkes Polda Jawa Timur Bayu Dharma Shanti (kanan) menjelaskan tentang bahaya obat keras mengandung steroid, Rabu (16/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

SURABAYA, KOMPAS.TV – Pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyebut obat keras mengandung steroid yang diberikan oleh babysitter berinisial N pada seorang balita di Surabaya memiliki efek samping seolah gemuk.

Dokter Bayu Dharma Shanti dari Biddokkes Polda Jatim, mengatakan, obat keras yang mengandung steroid tidak digunakan untuk menggemukkan.

“Steroid tidak pernah kita gunakan untuk obat supaya orang jadi gemuk,” jelasnya dikutip dari Kompas Siang, Kompas TV, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga: Alasan Babysitter di Surabaya Jatim Beri Balita Obat Keras: Agar Gemuk

“Tapi efek samping dari steroid jika penggunaannya tidak sesuai resep dokter maka efek sampingnya bisa menyebabkan pasien seolah-olah gemuk.”

Ia menegaskan, steroid tidak bisa digunakan sembarangan karena akan menimbulkan penyalahgunaan steroid.

“Tidak bisa kita gunakan secara sembarangan karena nanti akan timbul yang namanya penyalahgunaan steroid atau steroid abuse.”

“Jadi dalam pemberiannya, dosis maupun lama pemberiannya harus ditentukan oleh seorang dokter yang ahli,” tegasnya.

Mengenai kondisi balita yang dicekoki obat mengandung steroid tersebut, ia mengatakan pertumbuhannya tidak wajar.

“Wajah maupun tubuh korban itu tumbuh yang tidak wajar jika dibandingkan dengan kakak-kakaknya yang notabene badannya lebih langsing,” jelasnya.

“Kemudian dari hasil pemerksaan laborat yang ditunjukkan kepada kami memang sudah ada gangguan dari hormon pertumbuhan atau growth hormon yang dosisnya rendah daripada dosis sewajarnya.”

Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Via Irmar, hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan, apakah ada korban lain dari babysitter berinsial NR ini.

Baca Juga: Ibu dari Balita yang Dcekoki Obat Keras oleh Babysitter Jelaskan Kondisi Anaknya

Polisi juga akan melakukan pengembangan jual beli dari obat keras ini karena tersangka mengaku  mendapatkan dua jenis obat ini dari situs belanja online.

Sebelumnya,  polisi telah menetapkan seorang babysitter atau pengasuh bayi di Surabaya berinisial N (37) sebagai tersangka setelah mencekoki balita dengan obat keras.

Penetapan status tersangka terhadap N tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024).

"Statusnya tersangka dan sudah kami tahan sejak 16 hari lalu," kata dia, dikutip Kompas.com.

Menurut Farman, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya, pelapor yang juga ibu balita selaku korban, rekan tersangka, dan saksi ahli farmasi dan dokter anak.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU