> >

Polisi Beberkan Kronologis Pria di Purworejo Aniaya Istrinya hingga Tewas karena Uang Arisan

Jawa tengah dan diy | 15 Oktober 2024, 10:18 WIB
Ilustrasi  (Sumber: Envato)

PURWOREJO, KOMPAS.TV - Polisi menjelaskan kronologi seorang suami CS (60), di Purworejo, Jawa Tengah, yang menganiaya istrinya S (58) hingga tewas gara-gara uang arisan. 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu terjadi Sabtu malam, 31 Agustus 2024.

Pelaku melaksanakan aksinya di kediaman mereka di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, pukul 19.30 WIB. 

Saat itu, kata Edy, pelaku dan korban membahas uang arisan yang baru saja didapatkan oleh korban.

Pelaku ingin agar uang arisan digunakan untuk membeli bensin. Namun, korban menolak permintaan pelaku karena ingin melunasi utangnya. 

Baca Juga: Vonis 4 Anak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

"Penolakan ini memicu percekcokan antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan," ungkapnya, Senin (14/10/2024), dikutip Kompas.com.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Berdasarkan hasil rekonstruksi kejadian, pelaku awalnya memukul dan menendang korban hingga terjatuh.

Selanjutnya, pelaku yang gelap mata mengambil senjata tajam dan menganiaya korban. 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : kompas.com


TERBARU