> >

Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang di 5 Lokasi DKI Jakarta Hari Ini

Jabodetabek | 15 Oktober 2024, 07:49 WIB
Warga memanfaatkan layanan SIM keliling di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Selain itu, pemohon juga diharuskan mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai SIM Keliling.

Mengenai biaya perpanjangan, Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa tarif yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berdasarkan peraturan tersebut, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sementara untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU