> >

Terungkap, Pelecehan Seksual di Panti Asuhan di Tangerang Ternyata Sudah Berlangsung Belasan Tahun

Jabodetabek | 9 Oktober 2024, 19:14 WIB
Polisi menampilkan wajah dua tersangka pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, di Kota Tangerang, bernama Sudirman dan Yusuf dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024). (Sumber: Tribuntangerang.com/Nurmahadi P)

Menurut Dean, selama ini kegiatan di panti selalu tampak normal, terutama saat ada acara-acara besar yang melibatkan donatur. 

"Ketika ada acara seperti kegiatan Muharam, Hari Anak Yatim, atau buka puasa bersama, itu selalu ramai. Kami tahunya acara ramai terus, tapi tidak tahu kan pagi-paginya," kata Dean, yang juga berprofesi sebagai guru dan dosen.

Lebih lanjut, Dean juga mengungkapkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Sudirman dan pengurus lainnya terjadi secara perlahan dan dikemas dengan baik sehingga tidak ada gerak-gerik mencurigakan dari anak-anak.

"Itulah yang kami herankan. Anak-anak ini terlihat ceria, tertawa, karena dikemas dengan manis. Karena ini, pelan-pelan dia, dari elus-elus, dari sayang-sayang. Jadi si anak ini merasanya tuh dipegang alat kelaminnya ya merasa biasa saja, seperti kasih sayang ayah, saat saya tanyakan," jelasnya.

Berdasarkan laporan terbaru, jumlah korban pelecehan seksual di panti asuhan di Tangerang yang semula hanya satu orang, kini bertambah menjadi delapan orang. 

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 2 Juli 2024 dengan satu korban anak. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, jumlah korban terus bertambah. 

Pada Selasa (8/10/2024), korban yang teridentifikasi mencapai tujuh orang, dan pada Rabu, jumlah korban kembali meningkat menjadi delapan orang, yang terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Sudirman (49), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan, serta dua pengurus lainnya, Yusuf (30) dan Yandi Supriyadi (28). 

Sudirman dan Yusuf telah ditahan oleh pihak kepolisian, sementara Yandi kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. 

Polisi juga telah menyebar selebaran yang berisi foto dan ciri-ciri Yandi, serta meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan informasi keberadaan tersangka tersebut. 

Baca Juga: Satu Buron Predator Anak 'YS' Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Masih Diburu Polisi

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU