> >

Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Korban 7 Laki-Laki termasuk 3 Anak, 1 Tersangka Diburu Polisi

Banten | 8 Oktober 2024, 08:28 WIB
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan korban dugaan pencabulan di panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang Kota, Banten, mencapai tujuh orang. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan jumlah korban dugaan pencabulan di panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten, mencapai tujuh orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut semua korban berjenis laki-laki.

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban. Semua korban berjenis kelamin laki-laki,” kata Kombes Ade Ary, Senin (7/10/2024).

Menurut penjelasannya, tujuh korban tersebut terdiri dari 3 anak dan 4 orang dewasa.

"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madya Tangerang Kota dengan KPAI," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni S (49), YB (30), dan YS.

Tersangka S yang merupakan pemilik yayasan panti asuhan dan YB yang merupakan pengurus panti asuhan, telah ditangkap polisi dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Polisi Terus Mengusut Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Depok ke Pelajar SMP

Sementara tersangka YS yang juga pengurus panti asuhan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan polisi.

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus, sudah ditetapkan sebagai DPO, yaitu YS,” ujar Ade Ary, dikutip dari Kompas.com.

Dalam menangani kasus pencabulan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, menyusul adanya dugaan pencabulan di panti asuhan tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang menekankan akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus pelecehan tersebut.

"Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Nurdin, Jumat (4/10).

Pemkot Tangerang, lanjutnya, juga akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Bengkulu Jadi Korban Pencabulan Pamannya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com/Kompas.com


TERBARU