Produk Olahan Warga Binaan Lapas Perempuan Gorontalo Terima Sertifikat Halal dari BPJPH
Sulawesi | 4 Oktober 2024, 13:09 WIBGORONTALO,KOMPAS.TV - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kanwil Kemenkumham Gorontalo terima Sertifikat Halal untuk produk makanan bakery hasil olahan Warga Binaan melalui Sarana Asimilasi Edukatif (SAE).
Hal ini menjadi tonggak komitmen Lapas Perempuan Gorontalo dalam memproduksi dan menyediakan produk-produk yang berkualitas serta sesuai dengan standar halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja kepada Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini yang turut disaksikan Kasubsi Pembinaan, Sri Meriyanti Ma'ruf, Ketua Pokjaluh serta Penyuluh Agama Kemenang Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Dugaan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Diperiksa
Elang Kartini, mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat ini sebagai komitmen bahwa Lapas Perempuan Gorontalo tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga pada kesejahteraan dan kepastian mutu makanan yang diproduksi oleh warga binaan.
"Hal ini menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas dalam menerapkan regulasi kehalalan yang berlaku di Indonesia, sekaligus memperkuat keyakinan bahwa seluruh produk hasil olahan para warga binaan melalui SAE telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kalapas Elang berharap dengan adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan serta memberi manfaat bagi seluruh kalangan.
#lapasperempuangorontalo
#produklapas
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV