> >

30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jakarta

Jabodetabek | 2 Oktober 2024, 21:58 WIB
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sebanyak 30 anggota polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

Terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 anggota polisi.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu FEK (38), GW (22) dan MR (28) alias RD.

Baca Juga: Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Terkait Pembubaran Paksa Acara Diskusi di Kemang

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Wartakota


TERBARU