> >

Wakapolda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Pembubaran Diskusi di Kemang: Jumlah Petugas Tidak Seimbang

Jabodetabek | 29 September 2024, 18:50 WIB
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam lokasi acara. (Sumber: Tribunnews.com)

“Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan, kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan aksi tersebut. 

“Kemudian tentu atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran,” katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dua di antara mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu FEK dan GW. Keduanya memiliki peran yang berbeda-beda.

"Di belakang saya para pelaku yang sudah kita amankan. Yang pertama FEK. Ini sebagai korlap, koordinator lapangan. Kemudian GW, selaku pelaku pengrusakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan kepada petugas satpam," ujarnya. 

Baca Juga: [FULL] Cerita Refly Harun soal Kronologi Kejadian-Polisi Usut Motif Pembubaran Diskusi di Kemang

Mereka disangkakan melanggar pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menambahkan, ketiga terduga pelaku lainnya ialah JJ, LW dan MDM. Mereka diduga melakukan pengrusakan dan pembubaran acara di lokasi.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU