> >

Kronologi Tewasnya 12 Penambang Emas di Solok Akibat Tertimbun Longsor

Sumatra | 28 September 2024, 20:48 WIB
Lokasi tanah longsor di Solok, Sumatera Barat. Upaya pencarian, pertolongan dan evakuasi korban tanah longsor di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terkendala kondisi medan. (Sumber: BNPB)

PADANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 penambang emas tewas usai tertimbun longsor di tambang emas Ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, longsor, Kamis (26/9/2024) lalu.

Dalam insiden tersebut, BPBD Sumbar awalnya merilis jumlah korban sebanyak 15 orang meninggal dunia, 3 luka-luka dan 25 orang dilaporkan hilang.

Tetapi, angka tersebut kemudian diralat menjadi 25 korban, dengan rincian 12 orang meninggal dunia, 11 luka-luka, dan 2 orang belum ditemukan.

Lantas, bagaimana kronologi peristiwa tersebut terjadi?

Kronologi Tewasnya 12 Penambang Emas di Solok

Kapolres Solok AKBP Muari mengungkapkan, peristiwa nahas itu berawal dari hujan deras yang mengguyur wilayah Solok sejak Kamis siang.

Meski begitu, warga tetap menambang di lokasi menggunakan linggis dan menggali terowongan mirip gua sedalam 30-40 meter.

Namun, karena kondisi tanah yang keropos dan berlubang, tambang tersebut longsor dan menimbun warga yang sedang beraktivitas.

"Mereka ada yang terjebak di dalam lubang dan ada juga di luar. Tapi kondisinya yang tiba-tiba tidak bisa membuat mereka mengelak," kata Muari dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Update Terbaru Longsor Tambang di Solok, Kepala SAR Padang: 12 Orang Tewas, 2 Korban Masih Hilang

Muari menjelaskan, lokasi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu itu merupakan bekas tambang emas ilegal yang dibuka dengan alat berat.

Sebelumnya, polisi juga sudah pernah melakukan razia dan bahkan menutup lokasi itu pada 2023 dan 2024.

Dalam operasi terakhir yang digelar pada Mei 2024 lalu, polisi menyita laptop para penambang agar tidak bisa mengoperasikan alat berat seperti ekskavator.

Namun alat berat tidak bisa disita karena medannya sulit ditempuh dan butuh waktu dan biaya untuk mengeluarkannya.

Karena berulang-ulang dirazia dan ditutup polisi, lokasi tambang emas ilegal itu lantas ditinggalkan penambang yang menggunakan alat berat 

Namun, warga belakangan ini justru kembali membuka tambang itu secara manual.

Kegiatan mereka pun sulit terpantau karena berada di sekitar kawasan hutan dengan medan sulit ditempuh, tidak ada sinyal, dan warga cenderung tertutup.

Dan pada akhirnya, terjadilah insiden longsor itu di lokasi tambang emas tersebut pada Kamis sore.

”Selain warga sekitar, yang jadi korban juga warga dari (Nagari Persiapan) Pekonina, (Kecamatan Pauh Duo,) Kabupaten Solok Selatan,” tutur Muari. 

Baca Juga: Evakuasi Korban Tambang Longsor di Solok Masih Berjalan, Terapkan Cara Estafet

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU