> >

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Perannya

Sumatra | 28 September 2024, 17:08 WIB
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat memberikan keterangan, Kamis (19/9/2024). Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berinisal NKS di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). (Sumber: TribunPadang.com/RahmatPanji )

PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berinisal NKS di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, tersangka baru tersebut berinisial MJ, yang merupakan paman dari tersangka pertama, Indra Septriawan (IS).

Menurut penjelasannya, MJ dalam kasus tersebut telah melakukan perintangan penyidikan, yakni diduga membantu pelarian Indra dari kejaran polisi.

"Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dalam penyidikan yang menyebabkan larinya tersangka," kata AKBP Faisol, dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari Kanal YouTube Tribun Sumsel.

"Tersangka ini merupakan saksi yang merupakan kerabat terdekat dari tersangka sebelumnya IS," ujarnya.

Ia menyebut tersangka MJ mengaku membantu pelarian IS karena kasihan.

"MJ ini menyuruh pergi dengan motif kasihan karena ada kedekatan keluarga atau masih ada family," jelasnya.

"Dengan modus menyuruh pergi apabila dicari oleh penyidik. Jadi pada tanggal 8 September pasca ditemukannya jenazah di pemakaman," imbuhnya.

Baca Juga: Terungkap, Begini Hasil Autopsi Gadis Penjual Gorengan

Diberitakan sebelumnya, NKS ditemukan tewas terkubur di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu, 8 September 2024, dalam kondisi tidak menggunakan sehelai pakaian.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/kanal YouTube Tribun Sumsel.


TERBARU