Layanan SIM Keliling Jakarta Tersedia Hari Ini, Cek 5 Lokasi dan Jadwalnya
Jabodetabek | 21 September 2024, 08:43 WIBPenting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling ini tidak melayani perpanjangan untuk SIM B. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan peruntukan dokumen, di mana SIM B dikhususkan bagi pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Oleh karena itu, pemilik SIM B yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumennya harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV