Fakta-Fakta Penangkapan Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Kronologi hingga Motif
Sumatra | 20 September 2024, 10:00 WIBPADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Setelah 11 hari pencarian, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, IS, berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024).
IS ditangkap saat tengah bersembunyi di atas loteng rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam.
Usai ditangkap, IS mengakui bahwa dia melakukan pemerkosaan dan membunuh korban NKS yang berusia 18 tahun.
Berikut fakta-fakta dari penangkapan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan
IS ditangkap di loteng rumah warga di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis sore.
Dalam siaran langsung di Facebook Tribun Padang, penangkapan ini berlangsung dramatis dengan puluhan warga dan polisi mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian IS.
Saat ditemukan, IS bersembunyi di loteng dalam keadaan tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek hijau.
Situasi sempat tegang dengan terdengarnya letusan tembakan yang diduga berasal dari pihak kepolisian.
Usai ditangkap, IS langsung dibawa menggunakan mobil berwarna hitam yang telah disiapkan di depan rumah tersebut.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Usai Berhasil Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Rumah Kosong
Penangkapan IS bermula dari kecurigaan warga yang melihat pintu rumah kosong terkunci dari dalam. Warga kemudian melapor ke polisi yang berjaga di sekitar lokasi.
Polisi segera menuju rumah tersebut dan mendobrak pintu utama untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah penggeledahan, IS akhirnya ditemukan di loteng rumah dalam keadaan mengenakan celana pendek hijau.
Tersangka Lakukan 3 Kali Upaya Pemerkosaan
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa IS telah mengakui perbuatannya membunuh Nia Kurnia Sari. Selain pembunuhan, IS juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.
"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," kata Ahmad Faisol dikutip dari Tribunnews.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews/Tribun Padang