Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Pulau Rempang Masih Terjadi, Presiden Didesak Bertindak
Sumatra | 20 September 2024, 06:00 WIBKoalisi juga mengecam polisi yang mendiamkan dan/atau membiarkan intimidasi dan kekerasan berlangsung.
Mereka juga menilai dugaan adanya prajurit TNI yang terlibat dalam kejadian tersebut merupakan pelanggaran terhadap tugas pokok, fungsi dan peran TNI.
Karena itu, Koalisi Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak empat hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama, Presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kepolisian untuk menarik mundur anggotanya yang bertugas di Pulau Rempang dan keterlibatannya dalam Tim Terpadu yang dapat menimbulkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang," kata koalisi dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Kamis (19/9/2024).
Kedua, mereka meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menginstruksikan kepada Polda Kepulauan Riau untuk menindak semua yang terlibat dalam intimidasi dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat Tempatan Pulau Rempang.
Baca Juga: Sempat Didemo Emak-Emak, Bahlil Klaim 70 Persen Warga Pasir Panjang Rempang Siap Pindah
"Ketiga, Presiden memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk mencabut proyek Rempang Eco City dari daftar Proyek Strategis Nasional dan menghentikan segala aktivitas yang berhubungan dengan proyek tersebut di Pulau Rempang karena terbukti menimbulkan kerugian yang sebesar-besarnya bagi warga Pulau Rempang," kata koalisi.
Keempat, koalisi meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil yang memadai untuk melakukan kajian evaluatif tentang penggunaan kekuatan kepolisian dan TNI dan eksesnya terhadap keamanan warga negara dalam penanganan konflik agraria.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV