> >

Satgas Damai Cartenz Pelajari Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Papua maluku | 18 September 2024, 20:20 WIB
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno. (Sumber: Humas Damai Cartenz)

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Tim Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 sedang mempelajari isi proposal pembebasan pilot Susi Air Mark Philips Mehrtens, yang menjadi sandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dalam keterangan tertulis tersebut disampaikan mengenai adanya pernyataan Egianus Kogoya, pimpinan KKB terkait pembebasan Kapten Philip Mark Mehrten yang telah disandera selama lebih dari satu tahun, dan beredar di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, KKB mengeluarkan sebuah proposal pembebasan pilot.

Baca Juga: OPM Akan Bebaskan Pilot Susi Air, tapi Butuh Waktu 2 Bulan untuk Ajukan Proposal Pembebasan

Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa, 17 September 2024, dan menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan Philip Mark Mehrtens.

Bayu menyebut, penting bagi pihaknya untuk memastikan bahwa proposal tersebut benar-benar upaya serius untuk membebaskan Mehrtens.

“Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi" jelasnya.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal ini agar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman,” imbuhnya.

Ia pun kembali meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar rencana pembebasan ini berjalan lancar, tanpa adanya pengingkaran lagi dari pihak KKB.

Baca Juga: Kronologi Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak KKB di Lanny Jaya

"Kami mohon dukungan doa dari masyarakat agar upaya pembebasan pilot ini dapat terselenggara dengab baik, tanpa ada yg mengingkari atau berbuat curang," imbuh Bayu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU