Bikin Onar, WN Myanmar Diamankan Imigrasi Selatpanjang
Berita daerah | 10 September 2024, 14:24 WIBMERANTI - Seorang Warga Negara (WN) Myanmar berinisial TRN (20) diamankan petugas keimigrasian Kantor Imigrasi Selatpangang, karena bikin onar.
Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny mengatakan, TRN diamankan pada Senin (06/09/2024) di Kampung Baru Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
Petugas imigrasi mengamankan TRN setelah menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan bahwa TRN (LK) kerap berbuat onar.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Selatpanjang kemudian bergerak cepat ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Diketahui WNA yang meresahkan tersebut berada di sebuah rumah warga di daerah Kampungbaru.
WNA tersebut diduga menteror seorang gadis idamannya yang ia kenal dari aplikasi Zepeto, Snapchat.
Diceritakan Putu Sonny, "WNA tersebut, datang ke Selatpanjang memang untuk menemui wanita yang ia kenal melalui aplikasi, namun bak bertepuk sebelah tangan malah mendapat penolakan dari wanita itu dan keluarganya. Lantas TRN di usir, sehingga WNA tersebut memaksa bertahan hingga melakukan teror" Kata Putu
Tim Inteldakim yang kemudian melakukan penjemputan terhadap WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Selatpanjang.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inteldakim, TRN merupakan warga negara Myanmar. TRN masuk ke wilayah Indonesia pada 5 September 2024 melalui Pelabuhan Batam Center menggunakan Bebas Visa Kunjungan ( BVK ) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 4 Oktober 2024.
“Saat ini TRN sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Selatpanjang dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya”, terang Putu Sonny.
Putu Sonny juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada Imigrasi Selatpanjang sehingga dapat diambil tindakan tegas.
Penulis : KompasTV-Riau
Sumber : Kompas TV