Kader PDIP di Solo Laporkan FX Rudy atas Dugaan Pengancaman
Jawa tengah dan diy | 4 September 2024, 09:03 WIBSOLO- KOMPAS.TV - Seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Solo, Jawa Tengah, bernama Wawanto melaporkan eks Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy ke polisi.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Rabu (4/9/2024), Rudy dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan.
Wawanto merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo dua periode, yakni periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Wawanto merintis karier politiknya mulai dari pengurus ranting PDIP, dan pada Pilkada Solo 2024, ia mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota (cawawali), di Kantor DPC PDIP Kota Solo.
Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy: Kalau PDIP Kalah Pilkada, Maka Siap-Siap Menderita 5 Tahun
Namun, PDIP mengusung duet Teguh-Bambang.
Menurut Wawanto, dugaan ancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Agustus 2024, lalu, tepatnya saat rapat pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 PDIP pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Saat itu, kata Wawanto, sudah ada upaya FX Rudy menyakiti dirinya.
"Saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya."
"Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," jelasnya.
Menurut dia, ancaman itu bermula saat sejumlah kader kecewa dengan keputusan PDIP Solo yang mengusung Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Bambang Gage) di Pilkada 2024.
Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut kepada FX Rudy, dan menyatakan, tidak bersedia memenangkan pasangan itu.
Namun, menurut cerita Wawanto, FX Rudy malah emosi.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk 'tak pateni-tak pateni (bunuh)'. Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," urainya.
Pada akhirnya, Wawanto memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan FX Rudy ke kepolisian.
Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mempersilakan Wawanto untuk menempuh jalur hukum. Ia juga mempertanyakan siapa yang mengancam Wawanto.
"Sing ngancam siapa? Ya sudah suruh laporkan saja, suruh ngelaporin saja. Kecuali kowe (Wawanto) lecet atau anu, ya terserah saja," katanya.
Ia juga menyinggung mengenai etika kader saat rapat internal. Menurutnya, kader partai harus bisa menempatkan diri.
"Kalau you tidak punya etika dalam menyampaikan pendapat di forum pada waktu Ketua DPC menyampaikan SK rekomendasi," tegasnya.
Sementara, Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Kota Solo, Suharsono menegaskan, tidak ada kekerasan fisik dalam rapat dan ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Pencalonan Bambang Gage di Pilkada Solo Dipermasalahkan Anggota PDIP, Begini Jawaban FX Hadi
Namun, ia membenarkan bahwa ada perbedaan pendapat dan membuat pertemuan menjadi panas.
"Tapi tidak ada ancaman, apalagi kekerasan fisik dan lain sebagainya. Nggak ada, tapi saya belum tahu persis yang dilaporkan seperti apa," urai Suharsono.
Saat ini, kata Suharsono, PDIP Solo akan mengumpulkan para pengurus termasuk kader yang ikut rapat internal.
Ia berharap masalah antara FX Rudy dan Wawanto bisa berakhir damai.
"Kita senang dengan kedamaian itu, apalagi itu juga kader partai. Kita bicara apa adanya, kita bicara secara normatif, kita bicara secara hukum. Kita belum sampai untuk sampai kepada pembicaraan damai atau lanjut," tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : tribunnews.com