> >

Imigrasi Ungkap 15 WNA China Diduga Terlibat Tambang Emas Liar di NTB

Bali nusa tenggara | 3 September 2024, 17:12 WIB
Gedung Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 15 warga negara China yang diduga terlibat penambangan liar di kawasan tambang emas rakyat Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Sumber: Kantor Imigrasi Mataram via Antara)

"Kalau sudah terbukti, baru bisa dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian," imbuhnya.

Selfario menegaskan, pihaknya mendukung upaya Polres Lombok Barat mengungkap kasus tambang emas ilegal yang diduga melibatkan 15 WNA China.

Pihak imigrasi Mataram disebut berkomitmen melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat.

Baca Juga: Rincian Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, dari Zat Kimia hingga Tambang Ilegal

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU