Imigrasi Ungkap 15 WNA China Diduga Terlibat Tambang Emas Liar di NTB
Bali nusa tenggara | 3 September 2024, 17:12 WIB"Kalau sudah terbukti, baru bisa dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian," imbuhnya.
Selfario menegaskan, pihaknya mendukung upaya Polres Lombok Barat mengungkap kasus tambang emas ilegal yang diduga melibatkan 15 WNA China.
Pihak imigrasi Mataram disebut berkomitmen melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat.
Baca Juga: Rincian Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, dari Zat Kimia hingga Tambang Ilegal
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV