> >

Polisi Ungkap Status Terduga Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Saat Bubarkan Tawuran

Jabodetabek | 2 September 2024, 17:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Sumber: Tribata News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap status SAA alias U (21), pemuda yang menyiramkan air keras pada anggota Brimob Polri berinisial TBG (25) saat tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024) pagi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024) menyebut SAA berstatus mahasiswa.

"Pekerjaan: pelajar/mahasiswa," ujarnya, dikutip Kompas.com.

Polisi membekuk SAA di rumah kekasihnya di kawasan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Diduga Akibat Ledakan Petasan saat Tawuran, Rumah Warga di Kampung Bahari Terbakar

Selain membekuk terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya CCTV, helm, jaket, celana, dan jerigen bekas tempat air keras.

Hasil visum terhadap korban juga menjadi salah satu alat bukti polisi.

Sementara, akibat tindakan pelaku, TBG mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan dan kaki," kata Ade.

Atas perbuatannya, SAA terancam dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap petugas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU