Kemenkes Hentikan Program Studi Anestesi Undip usai Mahasiswi Dokter Spesialis Diduga Bunuh Diri
Jawa tengah dan diy | 15 Agustus 2024, 11:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Studi Anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) yang ada di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Hal tersebut buntut kasus kematian AR, dokter anestesi berstatus Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip yang diduga bunuh diri.
Keputusan itu tertuang dalam surat nomor: TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya pada 14 Agustus 2024.
Dikutip dari Tribunnews, surat itu menyatakan keputusan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan perundungan di program Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr. Kariadi yang menyebabkan kematian.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program anestesi Universitas Diponegoro," demikian isi surat tersebut.
Atas hal tersebut Kemenkes meminta Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi untuk menghentikan sementara program studi anestesi tersebut.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip."
Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan terkait penghentian program studi anestesi Undip tersebut.
Baca Juga: Mahasiswi Dokter Spesialis Undip Tewas Diduga Bunuh Diri, Polisi Usut soal Dugaan Perundungan
"Betul sekali. Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anestesi dan penghentian sementara pendidikan anestesi di RS Kariadi," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut penghentian sementara dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus kematian peserta didik tersebut.
"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip ditemukan tewas di kamar kosnya yang terletak di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8).
Korban diduga tewas usai menyuntikkan diduga obat penenang ke tubuhnya.
Terkait hal itu, pihak kepolsian masih mendalami lebih lanjut, termasuk terkait dugaan adanya perundungan terhadap korban.
"Terkait dengan informasi mengenai perundungan masih kita cek," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (14/5).
Disclaimer:
Artikel ini tidak bertujuan untuk mempromosikan perilaku bunuh diri.
Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa.
Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental.
Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri.
Baca Juga: Mahasiswa IPB University Ditemukan Tewas Tergantung di Penginapan, Polisi: Diduga Bunuh Diri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com