Ekshumasi Afif Maulana Selesai, Polisi Tegaskan akan Tegak Lurus Tidak Merekayasa
Sumatra | 8 Agustus 2024, 14:40 WIBPADANG, KOMPAS.TV – Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana, di TPU Tanah Sirah, Padang, telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis (8/8/2024).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menyebut pihkanya akan mengikuti proses ekshumasi secara profesional.
"Kami yakin, kami akan mengikuti apa yang menjadi agenda dari ekshumasi ini," jelasnya, dikutip Kompas.com.
Ia juga menyebut tidak ingin menduga-duga mengenai hasil autopsi yang akan dilakukan tim independen terhadap jenazah Afif.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah merilis hasil otopsi yang dilakukan polisi di mana penyebab kematian Afif dikarenakan adanya 6 tulang iga yang patah dan menembus paru.
Baca Juga: Di Depan Keluarga Afif Maulana, Polda Sumbar Janji Tindak Anggota Jika Terlibat
"Hasil berbeda? Kami tidak ingin menduga-duga, kita serahkan ke ahlinya," kata Suharyono.
Ia menyebut pihaknya tegak lurus dan tidak merekayasa kasus kematian Afif tersebut. Polri, kata dia, mengikuti prosedur yang berlaku terkait ekshumasi itu.
"Dan kami yakini, kami tetap tegak lurus, kami tidak merekayasa, kami akan profesional menangani hal ini,” tegasnya.
“Termasuk penanganan ekshumasi yang berjalan ini. Itu bagian dari profesional pekerjaan bahwa memang kami harus mengikuti prosedur dari berbagai pihak akhirnya mengharapkan hari ini dilaksanakan ekshumasi."
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : kompas.com